Pengintegrasian SIPD Pemda Provinsi Sulawesi Barat

logo Provinsi Sulawesi Barat

Dalam rangka peningkatan good coorporate governance atau peningkatan layanan Sistem Informasi (SI) Pemerintah Daerah, pada tanggal 7 November 2022 melalui Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kemendagri, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melakukan pengintegrasian Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dengan Bank Sulselbar selaku Bank RKUD Pemda. 

Pengintegrasian SI merupakan langkah nyata dalam peningkatan kualitas data Pemda dan pelaksanaan penerapan Pemendagri Nomor 70 Tahun 2019 pasal 6 tentang penggunaan SIPD dan dikembangkan untuk menhasilkan layanan informasi Pemerintah Daerah yang saling terhubung dan terintegrasi dengan berbasis elektornik. Selanjutnya, penerapan SIPD ini menyatakan bahwa Pemda Provinsi SUlawesi Barat secara penuh penggunaan SIPD tanpa aplikasi pendamping yang selanjutnya akan terintegrasi dengan cash management system (CMS) milik Bank Sulselbar selaku Bank RKUD. 

Melalui kegiatan ini, Pemda Provinsi Sulawesi Barat secara penuh menggunakan SIPD sebagai sistem informasi yang terintegrasi dan akan dikembangkan ke seluruh daerah di Provinsi Sulawesi Barat.