Bincang Pajak Daerah Bersama BPRPD di Lupung Coffee bersama Kepala Desa dan Kolektor

logo Kabupaten Sekadau

Kegiatan Bincang Pajak Daerah merupakan kegiatan yang merupakan inisiatif kepala BPRPD, Bapak Fasifikus Iwan Karantika, SE, M.Si yang ditujukan kepada Kepala Desa, Kolektor desa, Wajib Pajak yang tersebar di Kecamatan Sekadau Hilir dan Sekadau Hulu yang diselenggarakan di Lupung Coffee Sekadau. Kegiatan Bincang Pajak Daerah bekerja sama dengan Lupung Coffe sebagai penyedia tempat kegiatan, nara sumber dari Bank Kalbar selaku Bank RKUD dan Anggota DPRD Dapil 1 Kabupaten Sekadau. Adapun yang menjadi fokus kegiatan ini adalah realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan P2 yang masih jauh dari terget. Selain itu, Bank Kalbar juga melakukan sosialisasi pembayaran Pajak melalui mobile Banking sehingga diharapkan kepada Kepala Desa dan Kolektor yang hadir dapat menyampaikan kepada masyarakatnya selaku wajib pajak PBB P2.