Bincang Pajak Daerah Bersama BPRPD di Pondok Indah Coffe bersama Wajib Pajak

logo Kabupaten Sekadau

Bincang Pajak Daerah Bersama BPRPD di Pondok Indah Coffe merupakan kegiatan yang dilaksanakann guna memberikan sosialisasi, evaluasi, sharing dan pemahaman tentang kewajiban sebagai Wajib Pajak. Adapun yang menjadi pemateri adalah Kepala BPRPD, beserta Kepala Bidang di BPRPD. Adapun yang diundang dalam kegiatan ini adalah wajib pajak Sarang Burung Walet, Reklame,  Minerba, Hiburan dan Kepala Desa dengan realisasi yang rendah di seluruh kecamatan. 

Lampiran :

Penyampaian materi oleh Kepala BPRPD