Pemungutan Pajak Daerah dengan Sumut Link

logo Kabupaten Batu Bara

Pemungutan Pajak Daerah dengan Sumut Link

Dalam hal ini BAPENDA Kab. Batu Bara telah bekerjasama dengan PT Bank Sumut dalam penggunaan Agen Bank yaitu Sumut Link. Layanan Sumut Link juga merupakan layanan dengan konsep sharing fee dengan agen yang akan bekerjasama dengan Bank Sumut. Agen yang akan bekerjasama dapat merupakan orang perorangan atau badan hukum/badan usaha yang mendaftar dengan persyaratan tertentu. Untuk memperluas akses jaringan pelayanannya terutama didaerah-daerah yang belum terjangkau unit kantor, Bank Sumut melaunching layanan SUMUT LINK, yaitu layanan perbankan bekerjasama dengan agen-agen yang telah mendaftar di Bank Sumut.

Pada saat ini, transaksi Pajak Daerah khususnya Pajak Bumi dan Bangunan sudah bisa dilakukan dengan Agen Sumut Link