Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2023

logo Kota Probolinggo

Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten serta tata cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah , Maka kami melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) ke Satuan Perangkat Daerah tentang kanal-kanal pembayaran Pajak dan Retribusi

Lampiran :

Unduh Materi