Pembelajaran Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah Melalui ETPD

logo Kabupaten Tanah Laut

Pembelajaran Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah Melalui ETPD ini dilaksanakan di Kota Depok Provinsi Jawa Barat ke Badan Keuangan Daerah Kota Depok Provinsi Jawa Barat,  pada pembelajaran tersebut disampaikan bahwa Kota Depok melaksanakan ETPD sudah 2 (dua) tahun berjalan dan mengalami kendala-kendala, namun dalam perjalanannya lambat laun sudah bisa diatasi.

yang terpenting dalam hal ETPD ini adalah adanya kerjasama antar perangkat pendukung dari Bank RKUD dengan Pemerintah Daerh/Kota, salah satunya menggunakan QRIS baik pajak daerah maupun retribusi daerah.

Pada Kota Depok telah terpasang aplikasi untuk pembayaran retribusi sehingga memudahkan SKPD pengelola retribusi dalam hal penyetoran dan menerima laporan