Pemasangan Alat Perekam Alat Perekam Data Transaksi Usaha dan Pajak Daerah (Tapping Box)

logo Kabupaten Kotawaringin Barat

Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajakdaerah dan mengantisipasi tantangan peningkatan pendapatan daerah ke depan yangsemakin kompleks, diperlukan suatu inovasi yang mampu memberikan dampak positifbagi peningkatan penerimaan pada sektor pajak terutama pada pajak hotel danpajak restoran yang masih memiliki potensi untuk ditingkatan. Inovasi tersebut sangat dibutuhkan mengingat proses pemungutan Pajak Hotel dan Pajak Restoran bersifat Self Asessment dan sangat tergantung dari laporan dari Pihak WajibPajak sehingga kemungkinan laporan fiktif dari Wajib Pajak sulit dihindari.

Penggunaan inovasi yang tepat pada pemungutan Pajak Hotel dan Restoran ini nantinya dapat mewujudkan transparansi dalam proses pemungutan pajak, baik dari pihak Wajib Pajak maupun dari Pemerintah Daerah. Penggunaaninovasi ini difokuskan pada jenis pajak yang memiliki potensi besar untukdioptimalkan dan diperuntukan bagi wajib pajak yang memiliki pengunjung yangbanyak.

Kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan pendapatan darisektor Pajak Hotel dan Restoran yang berlandaskan transparansi dan aktual. Sertamemberikan kemudahan Badan Pendapatan Daerah untuk monitoring transaksi harianWajib Pajak

Capaian dari kegiatan penanaman kepatuhan wajib pajak berupa Pemasangan Alat Perekam AlatPerekam Data Transaksi Usaha dan Pajak Daerah (Tapping Box) Pajak HotelRestoran, memberikan dampak positif bagi peningkatan Pajak Hotel Restoran.