E-RETRIBUSI

logo Kabupaten Blitar

Dalam upaya mendukung program smart city yang dilaksanakan pemerintah Kabupaten Blitar, maka pasar tradisional di Kabupaten Blitar harus mampu bergerak ke arah digitalisasi teknologi terkait pemungutan retribusi. Untuk itu, pembayaran retribusi secaraelektronik atau dikenal dengan istilah e-retribusi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensiguna mengoptimalkan pendapatan retribusi pasar di Kabupaten Blitar. E-retribusi pasar digunakan sebagaisarana  pendukung antara pemerintah sebagaipenyedia fasilitas pasar tradisional dengan pedagang sebagai pihak pengguna dimanatransaksipembayaran  retribusi dilakukan secara non tunai melaluipihak ketiga yaitu perbankan.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan berwenangdalam mengelola 13 pasar tradisional yang tersebar di wilayahKabupaten Blitar, kondisi sebelum adanyaE-Retribusi proses pemungutan retribusi di pasarmasih menggunakanmetode manual yaitu petugas pemungut retribusi berkeliling pasar mengunjungi pedagang pasar satu per satu untuk melakukanpenagihan retribusi dengan menggunakan karcis kemudian pedagangmembayarnya dalam bentuk uang tunai.Penarikan  retribusi yang dilakukan secara manual dinilai kurangefektif karena penghitungan dan penyetoran retribusidilakukan secara tunai melaluiteller di Bank Jatim oleh petugas sehingga rawan terjadi kesalahanpenghitungan dan terjadinya kebocoran keuangan. Selain itu juga dinilai kurang efisiendari segi biaya pencetakan karcis sebagai bukti pembayaran serta membutuhkan petugas pemungut yang tidak sedikit karena proses pemungutan sampaipenyetoran membutuhkan waktu yang cukup lama.

Metode penarikan menggunakan e-retribusi ini sangat memudahkanpetugas dalam pemungutan dan pengelolaan retribusi pasar. Pasalnya denganmemanfaatkan mesin tapping retribusiakan lebih praktis karena petugastidak perlu membawa uang recehan dari retribusi yang dibayarkan oleh pedagang. Selainitu proses pengelolaan  retribusijuga semakin mudah karena petugas tidak perlu menghitung dan menyetorkan pedapatan retribusi secara manual. Mesin tapping secara otomatismenghimpun dan menyetorkan pendapatan retribusi ke rekening penampung yang kemudian diteruskan ke kas daerah. Dengan demikian pendapatan retribusi lebihtransparan dan  meminimalisir kebocoran dalam pengelolaan keuangan retribusi pasar.

Adapun tujuan dari E-Retribusiantara lain:

  • - Meningkatkan transparansi dalampembayaran dan pelaporan retribusi pelayanan pasar;
  1. - Mewujudkanpengelolaan retribusi pelayanan pasar yang lebih efisien dari segi waktu, biayadan administrasi;
  2. - Mempermudah aksesdalam memonitoring status pembayaran retribusi pelayanan pasar;
  3. - Meningkatkanpendapatan asli daerah dari sektor retribusi pelayanan pasar.

Lampiran :

Unduh Materi