Roadshow Sosialisasi Transaksi Pembayaran Digital

logo Kabupaten Jeneponto

1. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jeneponto Bersama Bank SulSelbar Cabang Jeneponto melakukan roadshow ke Perangkat Daerah lingkup Pemkab Jeneponto dalam rangka sosialisasi Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 047/5541/Bapenda tentang Penggunaan Transaksi Pembayaran Secara Digital. Kunjungan ke Dinas Komunikasi B27Informatika dan Statistik dilakukan pada Selasa, 30 Mei 2023 yang dipimpin oleh Kepala Bidang Retribusi Andi Inda Sunarti, SE.,MM., Kepala Bidang Pendapatan Lain-Lain Aidil Akbar, S.Sos.,MM. dan Iwan Setiawan dari Bank SulSelbar, yang disambut oleh Plt. Sekretaris Dinas Kominfo Agusalim dan sejumlah staf. Andi Inda Sunarti menjelaskan bahwa di dalam Surat Edaran Gubernur tentang Penggunaan Transaksi pembayaran secara digital disampaikan beberapa hal, diantaranya memaksimalkan transaksi non tunai dalam transaksi keuangan pemerintah daerah, baik pendapatan maupun belanja daerah. Kemudian memaksimalkan serratus persen transaksi non tunai dalam APBD masing-masing dan memerintahkan kepada ASN dan non ASN untuk menjadi pionir dan role model penggunaan transaksi digital dalam kehidupan sehari-hari terutama dalam pembayaran pajak dan retribusi. 2. Sementara itu Plt. Sekretaris Dinas Kominfo Agusalim menyambut baik pemberlakuan kebijakan ini, dan akan membantu tim untuk melakukan sosialiasi terkait system pembayaran digital tersebut melalui media lokal.

Lampiran :

Unduh Materi