REJO ANGURIPI, Inovasi Pemkot Mojokerto Antisipasi Penggelembungan Retribusi Pedagang

logo Kota Mojokerto

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto meluncurkan inovasi E- Retribusi dengan nama ‘REJO ANGURIPI’, yang merupakan anonim dari Retribusi Non Tunai Menjaga OPD dan Melindungi Pelaku Usaha dari Korupsi. Aplikasi ini dilaunching Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

Launching dilakukan di Pasar Tanjung Anyar Jalan Residen Pamuji Kota Mojokerto, Kamis (4/11/2021). Tidak hanya melaunching, Ning Ita (sapaan akrab, red) juga menyerahkan secara simbolis kartu E- Retribusi kepada sejumlah pedagang di pasar induk di Kota Mojokerto tersebut.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan, melalui inovasi tersebut, pedagang tidak perlu lagi menggunakan uang tunai dalam pembayaran retribusi pasar. Melainkan cukup menggunakan Qr- Code yang langsung terhubung dengan Bank Jatim.

“Jadi tidak perlu lagi menggunakan uang tunai seperti dulu, tapi sudah menggunakan Qr-Code dimana pembayarannya secara otomatis akan masuk ke rekening Bank Jatim menggunakan aplikasi Q- Ris. Dan ini disambut antusias oleh pedagang,” ungkapnya.

Lampiran :

Unduh Materi