Satu QRIS untuk Semua, Bayar Pajak Bisa Dimana Saja

logo Kabupaten Bengkalis

Bank Indonesia telah meluncurkan kanal Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk semua wajib pajak di Provinsi Riau, termasuk semua wajib pajak di Kabupaten Bengkalis. Saat ini semua wajib pajak di Kabupaten Bengkalis bisa membayar pajak melalui kanal QRIS. bank riaukepri.co.id

Kanal QRIS (dibaca KRIS) merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya.

Transaksi pembayaran non tunai saat ini menjadi pilihan masyarakat di masa pandemi Covid-19. Menjawab kebutuhan masyarakat untuk pembayaran non tunai ini, sejak tahun lalu pemerintah Kabupaten Bengkalis melaunching kanal QRIS Bank Riau Kepri untuk pembayaran pajak.

Para wajib pajak tinggal mengklik  kanal QRIS.bank riaukepri.co.id untuk membayar apa yang sudah menjadi kewajiban berdasarkan peraturan yang berlaku.

Saat ini Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis terus mensosialisasikan kepada wajib pajak agar pembayaran pajak menggunakan Kanal QRIS melalui Bank Riau Kepri. Kanal QRIS Bank t itu sendiri telah dilaunching oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, MP dan Deputy BI Provinsi Riau Asral Mashuri pada 25 November 2021 lalu. Hadir dalam launching tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Heri Indra Putra, Plt Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis Syahruddin, Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari.

Dengan demikian, para wajib pajak di Kabupaten Bengkalis semakin mudah dalam membayar pajak. Apakah itu pajak bumi dan bangunan (PBB) dan jenis pajak lainnya yang menjadi kewenangan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis memungutnya.