PERATURAN WALIKOTA TOMOHON TENTANG KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH

logo Kota Tomohon

Kamis, 2 November 2023, Pemerintah Kota Tomohon telah melaksanakan kegiatan Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Walikota Tomohon tentang Kartu Kredit Pemerintah Daerah, kegiatan ini merupakan upaya dalam rangka percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pemerintah Kota Tomohon menyediakan Dasar Hukum pelaksanaan Sistem Pembayaran menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran belanja yang dapat dibebankan pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).  kegiatan ini dihadiri Tim Perancang Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Sekretaris BPKPD Sulawesi Utara Meiddy Pandey, S.Sos, Kepala Bidang Perbendaharaan Danie Liuw, S.Komp.