Wali Kota dan BI Bahas ETPD dan Ekonomi Berbasis Syariah

logo Kota Pekanbaru

Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, S.T., M.T menerima kunjungan Bank Indonesia (BI) perwakilan Riau, Rabu (16/6) di Gedung Utama Komplek Perkantoran WaliKota Tenayan Raya. Ada beberapa hal yang dibahas terkait pertemuan kali ini.

Pertama membahas Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). ETPD adalah upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja Pemerintah Daerah (Pemda) dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital. 

"Alhamdulillah Pemko Pekanbaru sudah 100 persen menggunakan aplikasi cash managament system (CMS). Sehingga ini juga diapresiasi oleh pihak Bank Indonesia," ujar WaliKota Pekanbaru.

Untuk sektor pendapatan daerah sendiri, dalam mendukung CMS dapat dilakukan melalui e channel (ATM, EDC, mobile banking, internet/sms banking), e commers (buka lapak, toko pedia) dan fintage (OVO, Link Aja, gopay). 

"Untuk QRIS Bank Riau Kepri, kita masih menunggu rekomendasi dari OJK. Insya Allah, direncanakan akan diluncurkan pada saat ulang tahun hari jadi Pekanbaru tanggal 23 Juni 2021 nanti," kata Datuk Bandar Setia Amanah ini. 

Mengantisipasi agar Wajib Pajak (WP) tetap patuh, Wali Kota menyarankan agar penerapan CMS dilakukan bertahap. 

Selanjutnya, Pemko dan BI membahas  Festival Ekonomi Syariah (FESyar). FESyar regional sumatera akan dilaksanakan mulai tanggal 10 Agustus 2021 secara virtual dan Pekanbaru sebagai tuan rumahnya. 

Kegiatan FESyar dibagi 2 kegiatan utama, yaitu, syariah forum dan syariah fair. Kegiatan Fesyar akan diawali dengan 'road to FESyar' mengenai Wakaf.
 
Hasil dari laporan mengenai hasil survey Indeks Literasi Wakaf 2020, di mana provinsi tertinggi ditempati Gorontalo, Papua dan Bali. Sedangkan provinsi riau berada pada urutan paling bawah (32). Hal ini antara lain disebabkan rendahkan literasi wakaf masyarakat, yang menganggap wakaf mesti berupa tanah atau bangunan. 

"Terkait dengan kegiatan Fesyar, Pemerintah Kota Pekanbaru sangat mendukung. Hal ini karena sangat sejalan dengan program visi, misi dan program strategis," kata WaliKota. 

Berkaitan dengan Wakaf, kata Wali Kota, harus ada strategi untuk membangun kepercayaan masyarakat, karena wakaf berkaitan dengan kepercayaan. 

"Pertama, program dan arah pengelolaan wakaf harus jelas. Kedua, Harus ada program yang berkelanjutan. Selanjutnya, harus ada pelaporan ke wakaf dan yang terakhir nazhir harus profesional yang memiliki sertifikat. Kalau semua terpenuhi kita yakin, program wakaf ini akan baik hasilnya," pungkasnya. (Kominfo7/RD1)