Peraturan Bupati Kendal Nomor 64 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (2) Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 221 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, maka perlu membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Kendal dengan Keputusan Bupati
Peraturan Walikota Tomohon Nomor 31 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Keputusan Bupati Kendal Nomor 973/234/2021 tentang Pembentukan TP2DD Kabupaten Kendal
Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Keputusan gubernur Nomor 977/471/Bapenda-G.ST/2022 tentang Peta Jalan Pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah