Regulasi

SISTEM PEMBAYARAN NON TUNAI DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SOLOK

Perbub No. 106 Tahun 2021 tentang Sistem Online Pajak Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara.

Implementasi Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Solok Selatan

SK WALIKOTA DENPASAR NOMOR 188.45/702/2021 TENTANG TP2DD

Pemerintah Kota Denpasar Berkomitmen menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam mengelolaan keuangan daerah melalui pelaksanaan  transaksi non tunai dan mempercepat perluasan elektronifikasi pemerintah daerah

PERWALI NO 58 TTG PENYELENGGARAAN SISTEM PELAYANAN PAJAK DAERAH SECARA ELEKTRONIK

Masyarakat sebagai wajib pajak perlu mendapatkan kemudahan dalam melaksanakan kewajiban pajak lebih mudah, cepat dan sederhana sehingga dapat meningkatkan pelayanan pajak daerah melalui sistem pelayanan pajak daerah secara elektronik

Surat Perintah Tugas

Surat Perintah Tugas Untuk Memperoleh username dan password pengisian data Indeks ETPD dalam SIP2DD