Keputusan Bupati Landak tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Landak
Peraturan ini mengatur tentang pelaksanaan sistem online pajak daerah meliputi: a. sistem online pembayaran dan penyetoran pajak; b. sistem online pelaporan transaksi; c. sistem online SPTPD; d. sistem online informasi dan dokumen yang berkaitan dengan pajak; e. sistem online terintegrasi dengan pajak ; dan f. pengawasan.
Peraturan ini mengatur tentang pelaksanaan sistem online pajak daerah meliputi: a. sistem online pembayaran dan penyetoran pajak; b. sistem online pelaporan transaksi; c. sistem online SPTPD; d. sistem online informasi dan dokumen yang berkaitan dengan pajak; e. sistem online pajak terintegrasi; dan f. tata cara pengenaan sanksi administratif.
Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 91 Tahun 2021
Tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Pajak Secara Sistem Online. Pemerintah Daerah dapat melakukan pemasangan perangkat dan/atau sistem informasi manajemen Pajak secara Online yang dihubungkan dengan perangkat yang digunakan oleh Wajib Pajak.
TENTANG PEMBAYARAN PAJAK ONLINE DAN PELAYANAN JASA PERBANKAN MELALUI SALURAN DISTRIBUSI (DELIVERY CHANNEL BANK BRI)